Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Larangan memaki orang tua


Memaki orang tua baik ibu atau ayah tidak diperbolehkan dalam islam dan termasuk dosa besar. Rasulullah saw. bersabda:

مِنْ اَلْكَبَائِرِ شَتْمُ اَلرَّجُلِ وَالِدَيْهِ قِيلَ: وَهَلْ يَسُبُّ اَلرَّجُلُ وَالِدَيْهِ؟ قَالَ: نَعَمْ يَسُبُّ أَبَا اَلرَّجُلِ، فَيَسُبُّ أَبَاهُ، وَيَسُبُّ أُمَّهُ، فَيَسُبُّ أُمَّهُ (رواه الشيخان)
"Termasuk dosa besar yaitu memaki ibu bapak, seorang sahabat bertanya "apakah mungkin seseorang memaki ibunya?" Rasulullah saw.  menjawab : benar, seseorang memaki ayah orang lain maka orang lain itu memaki ayahnya, dan ia memaki ibu orang lain maka orang lain itu membalas memaki ibunya. (HR. Bukhari dan Muslim )

Dalam hadis tersebut sahabat heran hingga ia bertanya kepada Rasulullah SAW. mungkinkah seseorang memaki orang tuanya sendiri?. ini membuktikan di zaman Rasulullah tidak ada orang yang yang memaki/mencela orang tuanya secara langsung.

Keadaan yang sangat berbeda jika kita bandingkan dengan zaman modern ini, bahkan kita sering mendengar berita seorang anak yang membunuh bapaknya, tidak jarang kita temukan seorang anak yang membentak dan bahkan memukul orang tuanya di sekeliling kita. ini artinya terjadi degradasi moral yang luar biasa dari masa ke masa.