Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hancurnya Rumahtangga karna perselingkuhan


Diceritakan oleh Syekh Muhammad Umar bin Nawawi dalam karyanya kitab Uqudullujaini, ada seorang lelaki termulia dikalangan penduduk India membeli budak lalu dididik dan diadopsi. Setelah besar ia sangat mencintai istri tuannya. Lalu ia memegangi tuan putri untuk menuruti kemauannya. Tuan putri lalu menuruti kemauan budaknya. Pada suatu hari, tuan lelaki masuk kamar, tiba-tiba ia melihat budaknya sedang berada di atas istrinya.

Maka sang tuan mengancam akan menyiksa budaknya. Lalu kelamin budaknya dipotong tuannya. Setelah memotong kemaluannya sang tuan menyesal. Kemudian budak itu dirawat dan diobati hingga sembuh. Sang budak merasa dendam dan ingin membalas tuannya.

Kebetulan sang tuan mempunyai dua anak, yang satu masih bayi dan satunya sudah berjalan. Kedua anaknya mungil dan lucu bagaikan matahari dan bulan. Pada suatu hari sang tuan sedang pergi meninggalkan rumah untuk suatu keperluan. Budak hitam itu lalu membawa dua anak tersebut ke lantai atas. Budak itu lalu memberikan makanan dan mainan kedua anak hingga sang tuan kembali memasuki rumah. Setelah melihat ke atas, ternyata melihat kedua anaknya berada di atas loteng bersama budaknya.

Ucap sang tuan, “Celaka kamu! kamu menyiapkan kedua anakku untuk mati."

Jawab budak, “Benar. Jika engkau tidak menuruti perintahku, maka kedua anak ini akan aku lemparkan!"

Kata sang tuan, “Apa kemauanmu,"

"Aku menghendaki agar kamu memotong kelaminmu sendiri," jawab sang budak.

Sang tuan berkata, "Ingatlah Allah, ingatlah Allah hai budakku, aku telah mendidik kamu!

Sahut budak, "Tinggalkan ucapan seperti itu."

Tuannya berkali-kali mengingatkan, tetapi budaknya tidak mau menerima. Ketika sang tuan bermaksud naik, si budak lalu membawa kedua anak tadi di pinggir loteng dari atas.

Tuannya berkata, "Celaka kamu, sabarlah! Aku akan menuruti perintahmu."

Kemudian sang tuan mengambil pisau dan memotong kemaluannya sendiri dengan diperlihatkan budaknya. Setelah budak hitam itu puas melihat tuannya memotong kemaluannya sendiri, sepontan ia melemparkan kedua anak itu dari puncak loteng dan tewas seketika.

Budak berkata, "Engkau memotong kemuanmu sendiri sebagai penebus dosamu memotong kemaluanku. Sedangkan aku membunuh kedua anakmu itu sebagai tambahan."

Imam nawawi berpendapat: Jika persoalan budak (pembantu) seperti itu, maka sebagai budak (pembantu) dan orang yang membantu keperluan rumah tangga  sebaiknya dilarang masuk di tempat wanita, jika keduanya telah berusia lima belas tahun. Sebab, kebanyakan fitnah itu disebabkan oleh budak (pembantu) yang sudah baligh. Dan memelihara keturunan itu termasuk urusan yang paling penting.