hak suami terhadap istri menurut agama islam
Rasulullah Saw. bersabda, "Andaikata dari kepala suami sampai kedua telapak kakinya terdapat nanah, lau istri menjilatinya, ia tetap belum dapat memenuhi kesyukuranrya terhadap suaminya."
Kata pemudi, "Lalu apakah saya tidak perlu nikah?"
Beliau bersabda, "Benar, kawinlah Anda, karena kawin itu lebih baik."
At-Thabrani meriwayatkan dengan sanad yang baik bahwasanya wanita itu tidak dapat memenuhi hak Allah sebelum memenuhi hak-hak suaminya. Seumpama suami meminta haknya sekalipun ia sedang di atas pelana unta, maka ia tidak boleh menolak dirinya."
Ibnu Abbas r.a. berkata, "Ada seorang wanita dari desa Khats'am datang kepada Rasulullah seraya berkata, "Saya ini seorang wanita yang tidak bersuami, sedangkan saya ingin menikah, maka apakah hak suami pada istri?"
Rasulullah Saw. bersabda, "Sesungguhnya sebagian dari hak-hak suami pada istri adalah:
1. Apabila suami membutuhkan diri istrinya sekalipun istri sedang berada di atas punggung unta, ia tidak boleh menolak.
2. Istri tidak boleh memberikan apa saja dari rumah suaminya jika tidak mendapat izin suaminya. Kalau istri memberikan sesuatu tanpa izinnya, maka si istri berdosa sedangkan suami mendapatkan pahala.
3. Istri tidak boleh berpuasa jika tidak mendapatkan izin suaminya, karena ia hanya akan merasakan letih dan dahaga, sedangkan puasanya tidak akan diterima Allah.
4. Jika istri keluar dari rumahnya tanpa izin suami-nya, maka ia mendapat laknat para malaikat hingga kembali ke rumahnya dan bertobat.