Syarat sholat, pembagian hadast dan aurat laki-laki dan perempuan
Syaratnya sholat ada 8 yaitu:
- Suci dari hadas, baik hadast kecil ataupun hadas besar
- Suci dari najis, baik pakaian badan dan tempat sholatnya
- Menutup aurat
- Menghadap kiblat
- Sudah masuk waktunya sholat
- Mengetahui kewajiban sholat (tahu bahwa sholat itu wajib)
- Tidak meyakini bagian yang wajib darisholat sebagai sunnah
- Menghindari hal-hal yang membatalkan shalat
Ada 2 sebab/udzur yang membolehkan seseorang meninggalkan sholat:
- Tidur, yang tidak disengaja
- Lupa, benar-benar lupa
Namun demikian, setelah bangun tidur atau setelah ingat dia harus tetap mengqodho’ sholatnya.
Pembagian hadas ada 2 yaitu:
- Hadas kecil: perkara yang mewajibkan wudhu
- Hadas besar: perkara yang mewajibkan mandi
Pembagian aurat ada 4 yaitu:
- Aurat laki-laki dalam sholat/diluar shalat adalah bagian tubuh antara pusar dan lutut
- Aurat wanita dalam shalat adalah seluruh anggota tubuh nya kecuali wajah dan kedua telapak tangan
- Aurat wanita bagi laki-laki lain (bukan mahram) adalah seluruh anggota tubuhnya.
- Aurat wanita bagi laki-laki mahramnya dan sesama perempuan adalah bagian tubuh antara pusar dan lutut.