Skip to content
Yang membatalkan wudhu
Perkara yang membatalkan wudhu itu ada 4 yaitu:
- Keluarnya benda (apapun itu bentuknya) dari qubul ataupun dubur, kecuali sperma
- Hilangnya akal kesadaran sebab tidur atau sebab yang lain
- Bersentuhan kulit laki-laki dan perempuan yang sama-sama dewasa dan bukan mahrom (halal dinikah)
- Menyentuh kemaluan, baik qubul ataupun dubur (penis/anus) dengan telapak tangan
4 perkara yang haram dilakukan seseorang yang sudah batal wudhunya:
- Sholat
- Thowaf
- Menyentuh
- membawa mushaf
6 perkara yang haram dilakukan oleh seseorang yang junub yaitu:
- Sholat
- Thowaf
- Menyentuh mushaf
- Membawa mushaf
- Berdiam diri dimasjid
- Dan membaca Alquran