Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Rukun shalat lengkap

Rukun shalat

Pengertian rukun shalat

Jika syarat shalat adalah hal-hal yang harus dilakukan diluar/sebelum shalat maka rukun shalat adalah hal-hal yang harus dilakukan didalam shalat, dengan kata lain rukun shalat adalah rangkaian daripada shalat itu sendiri.

Rukun shalat ada 14 dengan menghitung tuma'ninah pada masing-masing tempatnya sebagai satu rukun, Karena disebagian redaksi kitab fiqih ada yang menghitung masing-masing tuma'ninah pada tempatnya sebagai suatu rukun tersendiri, yaitu tuma'ninah didalam rukuk, i'tidal, sujud, dan duduk diantara dua sujud. Sehingga terhitung 4 rukun, dan jumlah keseluruhan rukun sholat menjadi 17

Ini hanya persoalan teknis saja dan tidak perlu diperdebatkan, yang terpenting kita memahami mahsudnya tersebut.

  1. Niat
  2. Takbiratul ihram
  3. Berdiri bagi yang mampu
  4. Membaca Fatihah
  5. Ruku'
  6. I'tidal
  7. Sujud 2 kali disetiap rakaatnya
  8. Duduk diantara 2 sujud
  9. Tuma'ninah didalam rukuk, i'tidal, sujud, dan duduk diantara 2 sujud
  10. Tasyahud akhir
  11. Shalawat kepada nabi
  12. Duduk tasyahud
  13. Salam yang awal
  14. Tartib (berurutan)


Demikian adalah rukun-rukun shalat secara global dan ringkas yang perlu kita ketahui dan kita hafal terlebih dahulu, berikutnya mari kita kaji secara mendetail satu persatu


1. Niat

Dalam fiqih niat didefinisikan قصد شيء مقترنا بفعله menuju sesuatu bebarengan dengan melakukan sesuatu tersebut. Ada beberapa poin yang perlu di perhatikan dalam niat sholat

  • Menuju atau bermahsud melaksanakan sholat. Hal ini untuk membedakan sholat dari aktivitas atau kegiatan selain sholat. 

  • Ta'yin (menyatakan) Kita perlu menyatakan jenis sholat yang kita kerjakan, guna membedakan dari sholat yang lain misalnya kita nyatakan bahwa kita sedang sholat dhuhur untuk membedakan dari sholat asar magrib Isak dan subuh. Maka tidaklah sah niat اصلي فرض الوقت saya berniat sholat wajib nya waktu

  • Niat fardhu (menyatakan wajibnya shalat) Hal ini untuk membedakan dari shalat-shalat Sunnah 

  • Ta'arrudh (menjelaskan) Adakah sholat yang kita kerjakan itu shalat ada' (sholat pada waktunya) atau shalat qodho' (shalat tidak pada waktunya)

  • Menyandarkan pada Allah Poin kelima ini sunnah, disunnahkan dengan alasan keluar dari perbedaan pendapatt yang menyatakan bahwa menyandarkan pada Allah hukumnya wajib.
  • Memperjelas menghadap qiblat dan bilangan rokaat shalat, misalnya kalau dhuhur 4 raka'at, asar 4 raka'at, Maghrib 3 rakaat dan seterusnya.
  • Poin ke 6 ini juga Sunnah dengan alasan kluar dari perbedaan pendapatnya ulama' yang menyatakan bahwa memperjelas menghadap kiblat dan bilangan rakaatnya itu wajib.

Berikut contoh niat sholat yang sesuai pengertian dan kreteria diatas:


اُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعاَتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لله تَعَالَى

Latin: "Usholli Fardlon dhuhri Arba'a Rok'aataim Mustaqbilal Qiblati Adaa-an Lillahi ta'aala"

Artinya: "Aku niat melaksanakan sholat fardu dhuhur 4 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, karena Allah ta'ala"


2. Takbiratul ihram

  • Lafadz takbir harus الله اكبر atau الله الاكبر (dengan Al) tidak boleh diganti yang lain meskipun mempunyai arti sama atau hampir sama misalnya seperti اكبر الله atau الله كبير atau الرحمن اكبر 
  • Bacaan takbir tersebut harus bersuara, sekira kita sendiri mendengarnya. Begitupun rukun-rukun shalat qouli (ucapan) yang lain, seperti Fatihah tasyahud dan salam harus bersuara sekira terdengar oleh kita. Jadi tidaklah cukup sekedar menggerakkan lisan dan bibir saja.


3. Berdiri bagi yang mampu 

  • Seseorang disebut berdiri sekira tulang belakangnya tegak dan tidak mendekati batasan minimal rukuk (yaitu sekira tangan orang tersebut sampai menyentuh lutut, posisi seperti ini tidak bisa disebut berdiri).
  • Rukun ini hanya berlaku saat melaksanakan sholat wajib. Sedangkan sholat Sunnah diperbolehkan duduk ataupun posisi tidur miring, begitupun orang yang yang tidak mampu berdiri entah karena sakit atau cacat ataupun karena berada di atas/didalam kendaraan maka boleh sholat dengan posisi duduk.


4. Membaca Fatihah

  • Membaca Fatihah tersebut bersama basmalah disetiap rakaat ketika berdiri, kecuali bagi Ma'mun masbuq - yaitu Ma'mum yang tidak menjumpai waktu bersama imam yang muat untuk membaca Fatihah.

  • Harus jelas makhorijul hurufnya, begitu juga tasjidnya, ada 14 tasjid pada Fatihah, huruf yang ditasjid berarti 2 huruf dan jika dibaca ringan (tanpa tasjid) berarti ada huruf yang gugur.
  • Harus sambung, tidak boleh dipisah cukup lama, tidak boleh dipisah dengan dzikir lain yang tidak ada hubungannya dengan shalat meskipun sedikit seperti sebagian dari ayat Al Qur'an.


5. Ruku'

  • Seseorang disebut ruku' ketika ia membungkuk sampai sekira kedua telapak tangannya sampai menyentuh pada kedua lutut, demikian itu standar minimal ruku'.

  • Sedangkan ruku' yang sempurna adalah dengan meluruskan punggung dan leher (datar dan lurus) dan kedua telapak tangan memegang kedua lutut dan menegakkan lutut serta merenggangkannya dan membuka jari-jari tangan.


6. I'tidal

  • Berdiri setelah ruku' atau Bangun dari ruku' ke posisi berdiri baik pada sholat wajib ataupun Sunnah.

  • Dan ketika bangun dari rukuk ke posisi i'tidal disunnahkan membaca سمع الله لمن حمده sembari mengangkat kedua tangan dan setelah berdiri tegak disunnahkan membaca ربنا اك الحمد ملء السماوات وملء الارض وملء ما شءت من شيء بعد.


7. Sujud 2 kali disetiap rakaat

  • Sujud harus di alas, tidak boleh diatas barang atau benda yang dibawa, misalnya sujud diatas sorban yang dikenakan maka tidak sah.

  • Sujud harus dalam posisi menungging, yaitu posisi dimana pantat lebih tinggi daripada kepala dan pundak, jika sebaliknya atau posisi pantat dan kepala sama datar maka tidak sah sujudnya.
  • Meletakkan kening secara terbuka (tidak tertutup) pada alas tempat shalat dan harus ada tekanan, tidak boleh sekedar asal nempel.

  • Meletakkan bagian dari kedua lutut dan kedua telapak tangan serta sebagian dari kedua telapak jari-jari kaki pada alas shalat.


8. Duduk diantara dua sujud

  • Baik dalam shalat wajib ataupun Sunnah. ketika berdiri dari sujud menuju duduk tidak boleh karena niat selain duduk diantara 2 sujud, misalnya dia berdiri dari sujud karena kaget melihat kalajengking atau ular maka duduknya tidak sah dan harus diulangi lagi dengan cara kembali sujud.

  • Tidak boleh lama-lama ketika duduk diantara dua sujud dan i'tidal, jika i'tidalnya lama sekira cukup dibuat membaca Fatihah dan ia melakukan itu dengan sengaja maka sholatnya batal atau duduk diantara dua sujud jika sekira cukup untuk membaca tasyahud dan dia sengaja maka batal shalatnya.


9. Tuma'ninah

  • Wajib tuma'ninah didalam rukuk, i'tidal, sujud dan duduk diantara 2 sujud meskipun dalam solat Sunnah.

  • Tuma'ninah adalah anteng/tenangnya anggota tubuh  sesaat sekira memisah antara rukun satu dengan yang lain.


10. Tasyahud akhir

  • Minimal bacaan tasyahud akhir sebagaimana yang diriwayatkan imam Syafi'i dan imam turmudzi sebagai berikut التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِىُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ , أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ الله


11. Membaca shalawat kepada nabi Muhammad 

  • Membaca sholawat setelah tasyahud, tidak mencukupi jika dibaca sebelum tasyahud. Bacaan minimal shalawat sebagai berikut اللهم صلي على محمد

  • Dan disunnahkan membaca shalawat untuk keluarga nabi dengan menambahkan kalimat وعلى ال محمد. Namun ada yang berpendapat hal ini wajib.

12. Duduk tasyahud

  • Duduk saat membaca tasyahud akhir, begitu juga saat membaca shalawat dan salam 


13. Membaca salam

  • Membaca salam pertama dengan kalimat السلام عليكم  atau dibalik عليكم السلام namun hukumnya makruh, sedangkan ucapan سلام عليكم (tanpa Alif dan lam pada lafadz سلام) tidak mencukupi, malah justru Akan membatalkan shalat jika dilakukan dengan sengaja sebagaimana keterangan dalam kitab Syarhul Irsyad.


14. Tartib

  • Melaksanakan rukun-rukun shalat secara berurutan.

  • Perlu kita fahami bahwa rukun-rukun shalat diatas menggunakan standar minimal, tentu kita tidak dianjurkan mengamalkan rukun-rukun shalat dengan batas minimal.

Sayogyanya kita mengamalkan rukun-rukun shalat secara sempurna juga mengamalkan sunnah-sunnahnya, seperti membaca surat-surat Al Qur'an setelah Fatihah, membaca doa i'tidal, membaca shalawat Ibrahim saat tasyahud dan sebagainya yang tidak kami tuliskan disini.

Semoga bermanfaat.