Memahami hakekat amal Ma'aruf nahi mungkar
Perbedaan mendasar amal Ma'aruf nahi mungkar antara Wahabi, FPI dan NU
Antara FPI dan NU memang sama-sama berfaham ahli Sunnah wal jama'ah, tapi dalam hal amar makruf nahi mungkar keduanya sangat nampak berbeda sekali.
Man ra’a minkum munkaran, fal-yughayyir biyadih, fa-inlam yasthathi‘ fa-bilisanih, fa-inlam yasthathi‘ fa-biqalbih, wa dzalik min adl‘af al-iman
"Siapa pun di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaknya dia mengatasinya dengan ‘tangannya,’ jika tidak mampu maka dengan ‘lisannya,’ jika tidak mampu maka [menyesali saja dalam] 'hatinya.’ Itu termasuk paling lemahnya iman".
Wahabi memahami bahwa siapa pun yang melihat kemungkaran harus bertindak secara fisik, jika tidak mampu cukup dengan ucapan, dan jika tidak mampu cukup menyesali dalam hati.
Tentu hal ini sama persis dengan apa yang dilakukan FPI, seperti razia miras, swepping di bulan ramadhan dll. hanya saja mereka berkelompok.
Sedangkan Para ulama NU lazim memahami hadits ini bahwa aksi secara fisik adalah otoritas pemerintah/penguasa, bukan otoritas individual. Sedangkan yang kedua, dengan lisan (dan para ulama meyakini juga dengan tulisan), adalah wilayah yang bisa diperankan oleh individu-idividu yang alim/berpengetahuan, mengerti masalah agama secara mendalam. Tidak mampu memberi peringatan secara lisan maupun tulisan, hanya menyesali dalam hati, menunjukkan lemahnya iman. Karena orang yang demikian, salah satunya bodoh karena tidak belajar untuk meningkatkan pengetahuannya, atau malas dan tidak mau tahu dengan permasalahan masyarakatnya.
Opini
Antara FPI dan NU memang sama-sama berfaham ahli Sunnah wal jama'ah, tapi dalam hal amar makruf nahi mungkar keduanya sangat nampak berbeda sekali.
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِّهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيْمَانِ
Man ra’a minkum munkaran, fal-yughayyir biyadih, fa-inlam yasthathi‘ fa-bilisanih, fa-inlam yasthathi‘ fa-biqalbih, wa dzalik min adl‘af al-iman
"Siapa pun di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaknya dia mengatasinya dengan ‘tangannya,’ jika tidak mampu maka dengan ‘lisannya,’ jika tidak mampu maka [menyesali saja dalam] 'hatinya.’ Itu termasuk paling lemahnya iman".
Wahabi memahami bahwa siapa pun yang melihat kemungkaran harus bertindak secara fisik, jika tidak mampu cukup dengan ucapan, dan jika tidak mampu cukup menyesali dalam hati.
Tentu hal ini sama persis dengan apa yang dilakukan FPI, seperti razia miras, swepping di bulan ramadhan dll. hanya saja mereka berkelompok.
Sedangkan Para ulama NU lazim memahami hadits ini bahwa aksi secara fisik adalah otoritas pemerintah/penguasa, bukan otoritas individual. Sedangkan yang kedua, dengan lisan (dan para ulama meyakini juga dengan tulisan), adalah wilayah yang bisa diperankan oleh individu-idividu yang alim/berpengetahuan, mengerti masalah agama secara mendalam. Tidak mampu memberi peringatan secara lisan maupun tulisan, hanya menyesali dalam hati, menunjukkan lemahnya iman. Karena orang yang demikian, salah satunya bodoh karena tidak belajar untuk meningkatkan pengetahuannya, atau malas dan tidak mau tahu dengan permasalahan masyarakatnya.
Opini