Orang tua yang durhaka
Kata durhaka selama ini lazimnya identik kepada seorang anak yang tidak memenuhi hak-hak orang tuanya atau dengan kata lain tidak berbakti kepada orang tuanya
Tahukah kita, bahwa seorang anak sebenarnya juga mempunyai hak-hak nya yang harus dipenuhi oleh orang tuanya, rosulullah bersabda:
مِنْ حَقِّ الْوَلَدِ عَلَى الْوَالِدِ ثَلَاثَةُ أَشْيَاءَ: أَنْ يُحْسِنَ اِسْمَهُ إِذَا وُلِدَ، وَيُعَلِّمَهُ الْكِتَابَ إِذَا عَقَلَ، وَيُزَوِّجَهُ إِذَا أَدْرَكَ
"Sebagian hak seorang anak yang harus dipenuhi orang tuanya itu tiga perkara, yaitu memberikan sebutan (nama) yang baik ketika dilahirkan, mengajarkan Al-Qur'an kepadanya setelah berakal (tamyiz) dan menikahkannya ketika sudah dewasa"
Berdasarkan hadits tersebut ada 3 hak seorang anak yang wajib dipenuhi orang tuanya
1. Memberikan nama yang baik
Nama adalah doa dan harapan kelak ingin menjadi seperti apa, nama juga motivasi hidup, nama yang baik akan disebut dan dipanggil baik, misalnya nama Muhammad atau Ahmad atau nama-nama nabi yang lain atau nama-nama orang shalih atau nama-nama yang lain misalnya disandarkan pada nama Allah atau sifat-sifatnya seperti Abdullah, Abdul Qadir, Ubaidillah atau nama-nama yang mempunyai arti positif.2. Memberikan pendidikan ilmu agama ketika sudah baligh dan berakal.
Dalam hal ini tidak harus diajari sendiri, bisa dititipkan atau diwakilkan orang lain yang betul-betul faham ilmu agama seperti kiyai ustad ataupun santri, dengan memasukkan nya dimadrasah atau pesantren misalnya.3. Menikahkannya ketika sudah waktunya
Menurut hemat penulis poin yang ketiga ini khusus anak perempuan karena anak laki-laki tidak butuh wali dalam pernikahannya (akad nikah) sedangkan perempuan harus ada wali yang menikahkannya.Jika Hak-hak diatas tidak dipenuhi orang tua baik semuanya atau dua diantaranya atau salah satu dari ketiganya maka orang tua tersebut adalah orang tua yang durhaka kepada anak sebagaimana seorang anak disebut durhaka ketika tidak memenuhi hak-hak orang tuanya.
Justru menurut hemat penulis durhakanya seorang anak itu dimulai atau disebabkan durhakanya orang tua kepada anaknya. Orang tua yang kurang peduli atau bahkan tidak peduli sama sekali dengan pendidikan anaknya, pergaulannya, sama siapa ia bergaul? Kemana ia pergi? Dan sedang apa disana?
Ketidak pedulian itu menyebabkan seorang anak terjerumus pergaulan bebas, pendidikan yang salah dan tidak memadai, kurangnya pengetahuan ilmu agama menyebabkannya tidak punya tata Krama dan pada gilirannya mereka durhaka pada orang tua.
Janganlah kita menjadi orang tua yang egois yang hanya memikirkan hak-hak kita namun tidak pernah peduli dengan hak-hak anak kita.
Semoga bermanfaat.