Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jangan ikut PayTren

Judul yang provokatif sekali ya, tapi tenang saja ini hanya opini, jadi anda boleh setuju juga boleh tidak.

Sebenarnya jual beli barang/jasa itu sah-sah saja seberapapun mahal harganya, asal saling sepakat antara penjual dan pembeli. Namun akhir-akhir ini banyak bisnis yang menggunakan skema Ponzi atau skema Piramida, seakan-akan mereka mendistribusikan barang/jasa, tapi sebenarnya hanya fokus pada perekrutan anggota, sedangkan penjualan barang/jasa tersebut hanya dijadikan formalitas belaka.

Skema Piramida adalah usaha perekrutan anggota untuk mendapatkan bonus. Yang mana bonus itu sebenarnya sebagian  dari biaya pendaftaran member baru tersebut. Dan direktur yang ada dipuncak skema ini juga mendapat pasokan uang dari setiap member baru.

Skema Ponzi adalah usaha investasi palsu yang membayar keuntungan investor dari uang investor lain atau investor baru, dan begitu seterusnya.

Persoalannya kita susah membedakan mana bonus yang diambil dari omset penjualan barang dan mana yang diambil dari biaya pendaftaran.