Mengaktifkan Facebook yang diblokir
Cara mengaktifkan Facebook yang di blokir sama pihak facebok
Apa kabar sahabat Nusa, kita bertemu lagi setelah kian lama bersemedi, mungkin sahabat Nusa pernah kesal karena akun facebooknya ditutup atau diblokir sama pihak Facebook, apalagi akhir-akhir ini Facebook sangat ketat sekali, klo sahabat Nusa akunnya baru jangan buru-buru pos kegrup karena itu sangat rawan sekali, Harap diingat bahwa ada banyak alasan mengapa akun facebook dinonaktifkan, diantaranya:
- Mengirim konten yang tidak mengikuti Ketentuan Facebook, seperti gambar atau video porno, atau gambar-gambar orang lain (hak cipta dan kekayaan intelektual orang lain)
- Menggunakan nama palsu. Nah ini penyebab yang sering terjadi, banyak yang lebay bin alay, ada yang memakai atao mengkombinasikan namanya dengan nama benda, nama yang sulit di eja, nama tempat, nama bisnis, jabatan misalnya gelar prof, atau nama institusi dan masih banyak lagi, kadang ada juga yang memakai nama panjang sekali bahkan ada lo yang memakai nama binatang.
- Berpura-pura menjadi seseorang. Kalau ini biasanya Facebook mengidentifikasi akun kita misalnya tidak ada Poto profilnya justru memakai foto lain (Poto artis, benda, atau binatang dll) juga tidak ada tag/menandai teman. Jadi usahakan sesekali menandai teman biar tidak dicurigai oleh pihak Facebook.
- Berperilaku yang tidak diizinkan di Facebook dengan melanggar Standar Komunitas facebook. misalnya ujaran kebencian, yang nomor empat ini jarang langsung ditindak oleh tim Facebook kecuali ada pihak yang melaporkannya, jadi sahabat Nusa harus hati-hati kalau ngepos digrup apalagi grup debat, pasti ada saja orang yang gak suka sama kita.
- Kontak dengan orang lain untuk tujuan pelecehan, periklanan, promosi, kencan, atau perilaku lainnya yang tidak diizinkan. Menurut saya hampir tidak ada akun Facebook yang di blokir karena faktor pelanggaran nomor 4 ini.
Oke langsung saja kita mulai beraksi, Pertama-tama sahabat Nusa siapin KTP bisa juga SIM atau pasport silahkan discan atau difoto asal jelas fotonya dan tulisannya bisa kebaca, Setelah itu silahkan sahabat Nusa ajukan banding dengan mengunjungi halaman FAQ.
Klik tulisan "di sini"
Nanti sahabat Nusa akan dibawa ke halaman FAQ
Berikutnya klik tulisan "beritahu kami" di bagian paling bawah, Nanti kita akan dibawa ke halaman banding berikut
Silahkan sahabat Nusa memasukkan identitas dikolom pertama dan memasukkan alamat email atau nomor telepon yang kita gunakan diakun yang diblokir tersebut. disini yang perlu dicatat adalah bahwa tanggal lahir yang tercantun di akun kita harus sesuai dengan kartu identitas, berikutnya kita klik "kirim"
Sampai disini kita sudah berhasil mengajukan banding, tinggal nunggu keputusan tim Facebook biasanya tidak sampai 24 jam.
Mudah-mudahan tutorial singkat ini bisa membantu dan bermanfaat buat sahabat Nusa dan kalau ada pertanyaan silahkan tulis di kolom komentar. Sampai jumpa kembali dan terimakasih atas kunjungannya.